oleh

Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Cash Hingga Emas Batangan

PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Jakarta, Rabu (9/11).

Penyidik juga melakukan kegiatan yang sama di sebuah apartemen di Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah dua tempat itu dalam rangka mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan rasuah yang melibatkan Lukas Enembe.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Kick Off Nasional Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis di Nusakambangan

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Fikri menerangkan pihaknya barang-barang yang ditemukan itu kini sudah diamankan.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” kata dia.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan kronologi perkaranya. (Red).

Baca Juga  LP Pasir Putih Kemenkumham Jateng Peringkat 10 Besar Lomba Musikalisasi Puisi Kolaborasi Wali dan Napiter di HUT BNPT RI

News Feed