oleh

Dorong Akuntabilitas, Bupati Lebak Resmikan Tiga Layanan Pajak Digital

Lebak, – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkapkan digitalsiasi bukan sebuah pilihan tapi sebuah kewajiban. Dengan digitalisasi dapat memangkas birokrasi dan memeprcepat akses serta memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan mengahdiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026 bertempat di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung.

Baca Juga  Pondok Pesantren "Sareh Semeleh" dan Penampilan Kesenian Tradisional dari WBP Curi Perhatian Rombongan Komisi XIII DPR RI

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya digitalisasi pada pengelolaan keuangan, selain sebagai bentruk transformasi juga akan memnuat pemerintah daerah semakin akuntabel. Menurut Bupati, pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik akan berdampak pada kemajuan daerah.

“Era digital bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban. Cara berpikir kita juga harus berubah menjadi digital” Ujar Bupati

Baca Juga  Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir dan PT East West Seed Indonesia Gelar Pelatihan Pertanian dalam Semangat Sumpah Pemuda

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak meluncur ragam program unggulan dalam pengelolaan keuangan yaitu e-BPHTB, e-SPPT, dan Split Bill Pajak Hotel dan Restoran.

News Feed