oleh

Dorong Akuntabilitas, Bupati Lebak Resmikan Tiga Layanan Pajak Digital

Lebak, – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengungkapkan digitalsiasi bukan sebuah pilihan tapi sebuah kewajiban. Dengan digitalisasi dapat memangkas birokrasi dan memeprcepat akses serta memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan mengahdiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang digelar pada Jumat, 31 Juli 2026 bertempat di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Pewarganegaraan dalam Perspektif Pelayanan Publik

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya digitalisasi pada pengelolaan keuangan, selain sebagai bentruk transformasi juga akan memnuat pemerintah daerah semakin akuntabel. Menurut Bupati, pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik akan berdampak pada kemajuan daerah.

“Era digital bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban. Cara berpikir kita juga harus berubah menjadi digital” Ujar Bupati

Baca Juga  Kanwil Malut Kawal Penyerahan Barbuk Penyelundupan Narkoba yang Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Ternate

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak meluncur ragam program unggulan dalam pengelolaan keuangan yaitu e-BPHTB, e-SPPT, dan Split Bill Pajak Hotel dan Restoran.

News Feed