oleh

Cegah Peredaran Narkoba Ditjenpas Banten Gandeng BNN

POLTEN.CO.ID-Dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di Kantor BNNP Banten, Rabu 05 November 2025.

Kakaknwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, menegaskan penanganan masalah narkoba tidak bisa dianggap enteng, dan harus diatasi dengan serius.

Baca Juga  Pastikan Keamanan Tetap Optimal, Petugas Lapas Cilegon Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Gembok Blok Hunian

“Upaya, peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat, harus terus digerakan. Untuk mencipatakan lingkungan yang bebas dan bersih dari perederan narkoba,” katanya.

Ia berharap, seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Banten, dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sebelum melakukan upaya pencegahan.”Salah satunya melalui perjanjian kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Banten dengan BNNP Banten,” ujarnya.

Baca Juga  Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo

Menurutnya, kerja sama itu akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) seutuhnya.

“Serta mewujudkan lembaga permasyarakatan di Ditjenpas Banten, yang bebas atau zero dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Red).

News Feed