oleh

Cegah Peredaran Narkoba Ditjenpas Banten Gandeng BNN

POLTEN.CO.ID-Dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di Kantor BNNP Banten, Rabu 05 November 2025.

Kakaknwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, menegaskan penanganan masalah narkoba tidak bisa dianggap enteng, dan harus diatasi dengan serius.

Baca Juga  Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

“Upaya, peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat, harus terus digerakan. Untuk mencipatakan lingkungan yang bebas dan bersih dari perederan narkoba,” katanya.

Ia berharap, seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Banten, dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sebelum melakukan upaya pencegahan.”Salah satunya melalui perjanjian kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Banten dengan BNNP Banten,” ujarnya.

Baca Juga  Kabar Gembira, Penderita Katarak Bisa Dapat Operasi Gratis di Klinik Saruni Pandeglang

Menurutnya, kerja sama itu akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) seutuhnya.

“Serta mewujudkan lembaga permasyarakatan di Ditjenpas Banten, yang bebas atau zero dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.(Red).

News Feed