oleh

Atasi Klien Mangkir Apel, PK Bapas Magelang Lakukan Homevisit dan Gandeng Pemdes di Purworejo

PURWOREJO – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Magelang, Nur Afandi, melaksanakan kunjungan rumah (homevisit) terhadap dua Klien Pemasyarakatan yang berada di Desa Baledono dan Desa Donorejo, Kabupaten Purworejo, Kamis (24/09/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan tindak lanjut atas indikasi kedisiplinan klien yang mulai jarang memenuhi kewajiban apel atau wajib lapor rutin ke kantor Bapas.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Penilaian Kompetensi ASN

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan di kedua lokasi, petugas tidak mendapati keberadaan para klien di kediamannya masing-masing. Informasi dari pihak keluarga mengonfirmasi bahwa kedua klien telah bepergian meninggalkan rumah tanpa memberikan laporan maupun izin resmi kepada PK Bapas selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan mereka.

Menindaklanjuti temuan tersebut, PK Nur Afandi langsung membangun koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Desa setempat guna memperketat pengawasan terpadu. Pihak Pemdes diminta untuk segera memberikan laporan resmi kepada Bapas Magelang apabila mendapati keberadaan para klien di wilayahnya, guna memastikan kepatuhan aturan serta keberlanjutan proses pembimbingan pemasyarakatan.

Baca Juga  Integrasi NIB-NOP Diperkuat, Bupati Tangerang Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat dan Transparan

News Feed