oleh

Work from Anywhere, Jajaran Kemenkum Malut Manfaatkan Pertemuan Virtual

Ternate – Sebagai bentuk tindak lanjut dari nota dinas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengenai pola kerja fleksibel, jajaran Kemenkum Malut menggelar work from anywhere (WfA) pada Jumat (7/3).

“Penyesuaian pola kerja fleksibel bagi jajaran Kanwil Kemenkum Malut agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal serta output yang dihasilkan tercapai, terukur dan akuntabel,” terang Budi Argap Situngkir dalam nota dinasnya.

Baca Juga  Peresmian Monumen Geger Cilegon: Simbol Sejarah Kota dan Penguatan Nilai Sejarah

Dalam mengoptimalkan WfA guna mendukung kinerja pelaksanaan tugas, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi melakukan pertemuan virtual bersama jajarannya.

Untuk percepatan tindak lanjut arahan Kakanwil Budi Argap Situngkir, Kadiv P3H kepada jajarannya mengatakan bahwa setiap kegiatan dan rencana yang akan dilaksanakan dalam satu minggu kedepan.

“Penting agar selalu monitor dan evaluasi seluruh kegiatan sesuai target dari masing-masing Tim Kerja yang telah dibentuk,” ujar Zulfahmi secara virtual.

Baca Juga  Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Dirinya mendorong sinergi dan kolaborasi dari seluruh tim kerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas sesuai perjanjian dan target kinerja yang telah ditentukan. Setiap kegiatan patut dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Dalam pengelolaan anggaran, perhatikan rencana penarikan dana (RPD) serta tetap menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA),” lanjutnya.

Baca Juga  Koordinasi dengan Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kalapas Cikarang Berharap Peningkatan Sambang APH ke Lapas

Meskipun penerapan WfA berlaku, namun Kanwil Kemenkum Malut menggunakan jadwal piket bagi petugas pada masing-masing divisi dan bagian, guna optimalisasi pelayanan masyarakat.

News Feed