CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Rutin Screening dan Hepatitis B bersama Dinkes Kab. Bekasi dan Puskesmas Cipayung.
Bertempat di Pendopo Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan dilaksanakan Berdasarkan undang Undang No 20 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Saat dikonfrimasi, Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Kegiatan ini diikuti oleh tahanan dan WBP Lapas IIA Cikarang.
“Jumlah Peserta dalam kegiatan ini yaitu 141 WBP yang terdiri atas tamping dan WBP blok A hingga E dan BW,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan HIV dan Hepatitis B adalah 1 WBP BW reaktif HIV. WBP ini telah diambil darah ulang untuk diperiksa lebih lanjut di lab Puskesmas Kedungwaringin.
Kalapas berharap dengan screening HIV dan hepatitis B ini mampu sebagai deteksi dini sehingga dapat memutus jalur penularan penyakit HIV dan hepatitis B didalam blok.