oleh

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Sudarsono dipercaya menjadi Ketua Baznas Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam membantu masyarakat Kota Bekasi melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga  Kompolnas Pantau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Riau

“Terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan baru ini harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Tri.

Tri menegaskan, Baznas memiliki peran penting sebagai lembaga yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan dana zakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga  Peringati HBP Ke-60 Lapas Cilegon Gelar Seleksi Lomba MTQ & DA'I

“Baznas harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi pelaporan dalam pengelolaan zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas terus meningkat.

“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi concern kita bersama. Kepercayaan masyarakat harus dibangun bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan keteladanan dan kerja nyata,” ucapnya.

Baca Juga  Tepat Di HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Tetesan Keringat Satgas TMMD 121 Pandeglang Sebagai Bentuk Pengabdian Bagi Ibu Pertiwi

Tri menambahkan, masyarakat yang membayarkan zakat harus memiliki keyakinan bahwa dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan.

Selain penyaluran bantuan sosial, Baznas juga didorong menjadi bagian dari pilar pembangunan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.

“Indikator keberhasilan Baznas adalah ketika umat yang awalnya menjadi penerima zakat dapat berubah menjadi pembayar zakat,” ungkap Tri.

(Ndoet)

News Feed