oleh

Sidak Kamar Napi, Lapas Amuntai Komitmen Ciptakan Zero Halinar

AMUNTAI – Lapas Kelas IIB Amuntai mrlaksanakan  Razia Penggeledahan Rutin pada Kamar/Blok Hunian Lapas Kelas IIB Amuntai.

Kalapas Amuntai Jupri, bersama Ka. KPLP serta KAMTIB, Seluruh Staf, Rupam Pagi dan CPNS Lapas Kelas IIB Amuntai melaksanakan Razia Penggeledahan Rutin pada Blok Hunian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Jupri mengatakan bahwa Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Amuntai seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Baca Juga  Kasus Perceraian di Kabupaten Purwakarta Sejak Januari Hingga September 2022 Tembus 1.658 Perkara

“Dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian. Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.

Baca Juga  Semarak World Cup 2022, Lapas Cilegon Gelar Turnamen Mini Soccer Antara Napi dan Petugas

Adapun Hasil Yang dicapai Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 30 (Tiga Puluh Menit) , ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian diantaranya Lempengan Besi 1 Buah, Kartu Remi 4 Buah, Silet 1 Buah, Paku 1 Buah, Gelang Besi 1 Buah. (Red).

News Feed