oleh

Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf Di Meja Hijau

Terdakwa Marisa Putri, penabrak Renti Marningsih hingga tewas, bersimpuh meminta maaf kepada suami korban, Iswadi.

Permintaan maaf itu disampaikan Marisa saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (31/10).

Suami korban bernama Iswadi yang hadir sebagai saksi menceritakan detik-detik ia menerima kabar duka tersebut.

Pada Sabtu pagi (3/8), pihak kepolisian memberitahunya bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Pemutihan PKB, Gubernur Banten Andra Soni: Kado Idul Fitri 1446 H untuk Masyarakat Banten

“Saat tiba di RSUD Arifin Ahmad, saya mendapati istri saya sudah meninggal di ruang jenazah,” tutur Iswadi dengan suara bergetar.

Ia menambahkan keluarga Marisa, termasuk ibu dan sepupunya, sempat datang ke rumah duka dengan membawa amplop cokelat berisi uang Rp25 juta sebagai bentuk permohonan maaf.

Namun amplop itu ditolak oleh keluarga korban. Dia menyampaikan berdasarkan penuturan pihak Marisa, mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan ayahnya juga sedang stroke.

Baca Juga  Resmikan Alun-Alun, Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Fasilitas Publik

“Pihak keluarga terdakwa merasa dari keluarga tidak mampu, lebih baik uang tersebut untuk mereka. Karena keluarga Marisa juga korban dari kesalahan Marisa sendiri,” papar Iswadi.

News Feed