oleh

Seminar PKN, Inovasi Perahu Layar Percepat Legalitas Perseroan Perorangan di Malut

Depok – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Muhd Kasim Umasangadji, berhasil menyelesaikan seminar implementasi proyek perubahan berjudul “Strategi Percepatan Pendirian Perseroan Perorangan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Metode Perahu Layar di Provinsi Maluku Utara”.

Kasim mengatakan bahwa inovasi Perahu Layar merupakan skema yang diambil guna percepatan pembentukan legalitas badan hukum perseroan perorangan di Maluku Utara. Hal ini menjadi gagasan inovasinya pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XIV Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum.

Baca Juga  Pelayanan Prima bagi Masyarakat Jadi Komitmen Kemenkumham Malut

Kasim menilai legalitas perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen penting agar UMKM dapat berkembang dan naik kelas. Dengan badan hukum yang jelas, pelaku usaha memiliki sejumlah manfaat, mulai dari perlindungan aset pribadi, pemisahan keuangan usaha dan pribadi, hingga peluang memperoleh akses pembiayaan perbankan.

“Legalitas perseroan perorangan bagi UMKM sangat penting, meliputi perlindungan aset pribadi, pemisahan keuangan, kemudahan akses modal bank, serta peningkatan kepercayaan konsumen agar bisnis bisa naik kelas,” papar Kasim sembari menjelaskan hasil implementasi tahapan jangka pendek atas pengembangan inovasi tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo menilai bahwa Perahu Layar sepatutnya menjadi sarana untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan badan hukumnya. Sebab, tantangan yang serong dialami oleh pelaku usaha yakni kejelasan informasi dan kemudahan akses layanan digital.

Baca Juga  Bupati Tangerang Dampingi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Tanam Mangrove

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Gusti Ayu Putu Suwardani selaku penguji menekankan bahwa hasil implementasi Perahu Layar tidak hanya berhenti di jangka pendek.

“Tantangannya inovasi Perahu Layar ini harus dapat berjalan dengan baik secara berkesinambungan untuk mendukung percepatan pembentukan badan hukum perseoran perorangan di Maluku Utara,” ungkapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungan terhadap inovasi tersebut. Argap Situngkir menambahkan percepatan legalitas menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih banyak pelaku usaha di Maluku Utara yang belum memiliki badan usaha. Apalagi bermodalkan Rp50, pelaku usaha bisa menjadi bos atas usaha yang dirintisnya.

Baca Juga  Kepala Rutan Manna Pimpin Apel Pagi, Tekankan Rutan Menuju Perubahan Positif

Untuk itu, Argap Situngkir menekankan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar program percepatan pendirian Perseroan Perorangan tidak berhenti pada layanan administrasi, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap pengembangan usaha.

“Kemenkum Maluku Utara mendukung inovasi Perahu Layar dengan harapan dapat mempercepat legalitas badan usaha Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Ini penting guna mendukung pelaku usaha naik kelas,” pungkasnya.

News Feed