oleh

Sekjen Kemenkumham Dorong Penerapan Konsep TWT Untuk Tingkatkan Kinerja

Ternate – Kemenkumham terus berupaya meningkatkan kinerja aparatur melalui berbagai program, salah satunya adalah dengan mendorong penerapan konsep tiga pilar, yaitu Tugas Wewenang Tanggung Jawab (TWT).

Dalam arahan virtualnya, Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta menekankan pentingnya setiap pegawai, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk memahami dan menerapkan konsep ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Dorong IRH, Kemenkum Malut Beri Pendampingan Pemkab Halsel

“Dengan memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Nico yang disampaikan melalui layar virtual, Kamis (17/10).

Merespon hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa konsep 3 pilar yang menjadi arahan Sekjen hari ini akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran dilingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Baca Juga  LPP Tangerang Ikuti Apel Bersama dan Halalbihalal Kemenko Bidang Hukum, HAM dan Imipas : Inspirasi Semangat Bekerja dan Melayani

“Arahan Sekjen sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Konsep TWT adalah landasan kinerja yang dapat kita terapkan dalam melaksanakan tugas,” ujar Andi Taletting.

Arahan sekjen yang digelar secara hybrid, diikuti oleh seluruh 33 Kakanwil dan pimti pratama diseluruh Indonesia, diantaranya Kadiv Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Pemasyarakatan yang direlay melalui aplikasi zoom.

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025

News Feed