oleh

Sekjen Kemenkumham Dorong Penerapan Konsep TWT Untuk Tingkatkan Kinerja

Ternate – Kemenkumham terus berupaya meningkatkan kinerja aparatur melalui berbagai program, salah satunya adalah dengan mendorong penerapan konsep tiga pilar, yaitu Tugas Wewenang Tanggung Jawab (TWT).

Dalam arahan virtualnya, Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta menekankan pentingnya setiap pegawai, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk memahami dan menerapkan konsep ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Sanksi Hukum Menanti, ASN di Banten Dilarang Terima Gratifikasi

“Dengan memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Nico yang disampaikan melalui layar virtual, Kamis (17/10).

Merespon hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa konsep 3 pilar yang menjadi arahan Sekjen hari ini akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran dilingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Rutan Bangil Jalin Koordinasi dan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

“Arahan Sekjen sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Konsep TWT adalah landasan kinerja yang dapat kita terapkan dalam melaksanakan tugas,” ujar Andi Taletting.

Arahan sekjen yang digelar secara hybrid, diikuti oleh seluruh 33 Kakanwil dan pimti pratama diseluruh Indonesia, diantaranya Kadiv Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Pemasyarakatan yang direlay melalui aplikasi zoom.

Baca Juga  Satgas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Pelayanan Kesehatan “Door to Door” di Perbatasan

News Feed