oleh

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan Terhadap TNI Mengaku Mabuk

Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI yang terjadi pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024.

Tersangka diketahui bernama Abi Rezaldi, kelahiran Jakarta, 25 Maret 1998, yang dituduh melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Baca Juga  Pembinaan dan Pengajian Bersama MUI Kabupaten Lebak

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Nunu Suparmi menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban seorang Anggota TNI inisial DK sedang duduk santai. Saat itu, ia sedang minum kopi di sebuah warung kopi yang menjadi tempat tongkrongan anak muda setempat.

Di waktu bersamaan sekitar pukul 02.00 dini hari, sekelompok orang mendatangi korban dan langsung menanyakan keberadaan seseorang bernama Jayadi, yang disebut-sebut sebagai juru parkir di wilayah tersebut.

Baca Juga  Pengakuan Mengejutkan Pegawai Komdigi: Bina 1000 Situs Judol, Raup Rp8.5 Juta 1 Situs

Korban menyatakan bahwa ia tidak mengenal atau mengetahui keberadaan Jayadi. Namun, salah satu pelaku langsung memukul korban di bagian wajah dan leher.

Ketegangan pun meningkat ketika beberapa pelaku lainnya ikut terlibat, mengancam dan mengejar korban menggunakan senjata tajam, termasuk sebilah samurai.

News Feed