oleh

Rutan Tamiang Layang dan PLN Barito Timur Tertibkan Kabel Udara di Area Rutan dan Rumah Dinas

POLTEN.CO.ID-Pada hari Sabtu, (6/9). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan kegiatan penataan dan perapihan kabel udara di lingkungan rutan serta rumah dinas pegawai. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng PLN Barito Timur sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Penataan tersebut menjadi langkah penting dalam rangka penertiban aset Barang Milik Negara (BMN) yang saat ini telah beralih status dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Ahmad Kailani Ketua Umum Perisai Prabowo: "Politik Prabowo bukanlah Politik Kekuasaan, tetapi Persatuan  Bangsa"

Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan meliputi pemasangan papan nama kepemilikan pinjam pakai rumah dinas, penataan jaringan kabel listrik, serta pembersihan kabel udara yang sebelumnya melintang di sekitar area rutan maupun kebun. Dengan adanya penertiban ini, kondisi kelistrikan di lingkungan rutan diharapkan lebih aman sekaligus meminimalisir potensi gangguan teknis di kemudian hari.

Baca Juga  Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jawa Timur, Presiden: Tingkatkan Konektivitas dan Daya Saing

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto melalui Kasubsi Pengelolaan, Sri Rahayu, turut memberikan himbauan kepada seluruh pegawai yang mendiami rumah dinas. Beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan keamanan lingkungan tempat tinggal sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam merawat aset negara.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kasubsi Pengelolaan bersama Staf Pengadministrasi BMN, Wayan Ari Purwita. Kehadiran keduanya memastikan jalannya penataan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Melalui kolaborasi ini, Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban serta mendukung terciptanya lingkungan kerja dan hunian yang lebih layak bagi pegawai dan warga binaan.(Red).

Baca Juga  ASEAN Menghasilkan “Rekomendasi Makassar” untuk Penyandang Disabilitas*

News Feed