oleh

Rutan Surakarta Tebar Kepedulian: Bakti Sosial di LKSA Ihsan Sakeena Wujud Implementasi Program Akselerasi Pemasyarakatan

Surakarta — Sebagai bentuk kepedulian sosial, Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ihsan Sakeena, Jumat (24/10).

Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta, Bayu Noviyanto dan diterima oleh pengurus LKSA Ihsan Sakeena, ustadz Nur Abdul Wahid. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Rutan Surakarta menyerahkan berbagai bantuan berupa paket sembako serta kebutuhan dasar bagi para santri yang tinggal di lembaga tersebut.

Baca Juga  Dukung Pelayanan Kesehatan, Rutan Bangil Laksanakan Penandatanganan Serah Terima Ambulance dari Pemda Kabupaten Pasuruan

Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin mingguan yang menjadi bagian dari implementasi nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya dalam aspek penguatan kepedulian sosial dan pembangunan nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Surakarta berharap dapat terus menebarkan nilai empati dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekitar. “Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan bukan hanya tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Kasi Pelayanan Tahanan.

Baca Juga  Pasuruan Maju Penuh Maslahat, Kepala Rutan Bangil dan Ketua DWP Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-1095 Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, pihak LKSA Ihsan Sakeena menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Rutan Surakarta. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

Melalui kegiatan berkelanjutan ini, Rutan Surakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian aktif dalam mewujudkan moto Dirjenpas “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Baca Juga  43 Narapidana Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2024

News Feed