oleh

Rutan Bangil Ikuti Bimtek Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN Pasuruan

PASURUAN – Selasa (28/05/2024) Rutan Bangil berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh satu orang staf Pelayanan Tahanan dan satu orang staf KPR dari Rutan Bangil. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Meeting Makoya Dapur Bakar Pandaan dan dihadiri oleh berbagai instansi seperti Lembaga Pemasyarakatan, pondok pesantren, serta organisasi masyarakat terkait. Acara dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Erlang Dwi Permata, SE.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Ajak Pemimpin Negara G20 dan Lembaga Internasional Mengunjungi Taman Hutan Raya

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melakukan pengawasan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Dalam kegiatan ini, berbagai materi terkait strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh narasumber yang berkompeten. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan di lingkungan Rutan Bangil untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Kucing-kucingan Dengan Wartawan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan dan pengetahuan kita dalam menangani masalah narkotika. Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang mendalam dan mampu mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif di lingkungannya. Ini bukan hanya tanggung jawab instansi tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Heni Yuwono.

Baca Juga  Sidak Kamar WBP, Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

News Feed