oleh

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Dan Pengendalian TB/HIV/AIDS

Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang aktif berpartisipasi dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan dan Pengendalian TB/ HIV/ AIDS dilingkungan Lapas/ Rutan/ LPKA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun Anggaran 2024.(Kamis, 10/10/2024)

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana dan Tenaga Medis kesehatan di Klinik Pratama Lapas Kelas I Tangerang bersama instansi terkait lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Kesehatan dan Pengendalian TB/HIV/AIDS di Lapas Kelas IIA Tangerang. Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular.

Baca Juga  Hadiri Knowledge Sharing The Future of Public Administration, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Menjadi Inspirasi

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Bapak Jalu Yuswa Panjang.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Lapas Kelas I Tangerang memaparkan kondisi terkait HIV/AIDS dan TBC di lingkungan lapas kelas 1 Tangerang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok (FGD) untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang ada.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yakub Hasibuan Telah Tunjukkan Ijazah Asli Ke Polda Metro Jaya

Dengan adanya kegiatan Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Kolaborasi lintas sektor yang erat antara Kemenkumham dan Dinas Kesehatan telah melahirkan berbagai program inovatif untuk mencegah dan mengatasi penyebaran HIV/AIDS serta TBC di lingkungan lapas khususnya di lapas kelas I Tangerang. Meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, semangat gotong royong yang tinggi dari seluruh pihak diharapkan dapat mengatasi segala kendala yang ada.

Baca Juga  Merugikan Negara Rp 300 Miliar, Tambang Batubara Di Bengkulu Disita Kejaksaan

News Feed