PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT Pertamina (Persero) menjalin kolaborasi strategis guna memperkuat ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional. Kerja sama ini difokuskan pada penjajakan sejumlah sektor penting, seperti pengembangan metanol, clean ammonia, pemanfaatan gas bumi, hingga energi baru terbarukan. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa kedua perusahaan akan memaksimalkan keunggulan yang dimiliki masing-masing untuk membangun rantai nilai industri yang semakin terintegrasi. Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan energi, pemanfaatan gas bumi, hingga pengembangan berbagai produk hilir yang memiliki nilai tambah.
Menurutnya, sinergi antarbadan usaha milik negara menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri sekaligus mendukung target pembangunan nasional.
“Sebagai produsen Urea terbesar di Asia, Timur Tengah, dan Afrika Utara, Pupuk Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengolah gas bumi sebagai bahan baku utama industri pupuk dan petrokimia.” “Sementara itu, Pertamina memiliki kekuatan besar di sektor energi nasional.” “Kolaborasi ini membuka ruang bagi kedua perusahaan untuk menjajaki berbagai peluang kerja sama strategis, mulai dari pengembangan metanol, optimalisasi pemanfaatan gas bumi, hingga pengembangan energi baru terbarukan,” ujar Rahmad.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua BUMN akan mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi, mulai dari pengembangan metanol beserta produk kimia lainnya, penyediaan dan pemanfaatan gas bumi untuk menghasilkan produk bernilai tambah, hingga pengembangan energi baru dan energi bersih seperti green hydrogen serta green ammonia. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga meliputi pengembangan teknologi penunjang industri dan berbagai bentuk sinergi lain yang dapat memperkuat sektor energi maupun industri nasional. “Ke depan, ketahanan pangan dan ketahanan energi tidak dapat lagi dipandang sebagai dua hal yang terpisah.”











