oleh

Puluhan pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi di Kantor Kemendikti Saintek

Puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi menggelar aksi di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025) pagi.

Mereka memprotes perlakuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada pegawai.

“Sebenarnya aksi ini bukan demo, ini adalah respons dari teman-teman pegawai, dari paguyuban pegawai Dikti,” kata Ketua Paguyuban Senin Hitam/Koordinator Aksi Suwitno di Jakarta, Senin.

“Jadi, ada beberapa yang memang telah dilakukan oleh pimpinan yang memang tidak sesuai dengan prosedur, bahkan kesannya otoriter, bahkan juga pecat memecat,” ujarnya.

“Padahal kita ini kan instansi pemerintah, organisasi, semua itu dilindungi oleh aturan, oleh hukum, sebenarnya, kalau ada pegawai bermasalah ya ada aturannya, bagaimana caranya mekanismenya di dalam penyelesaiannya, bukan datang, pecat, diusir bahkan.”

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-16/Ciruas Terus Dampingi Kelompok Tani Bumi Ciruas

Menurut penuturan Suwitno, sudah ada beberapa kejadian, bahkan ada pegawai yang dikeluarkan, yang akhirnya menjadi pemicu aksi pada hari ini.

Adapun terkait pegawai yang sudah dipecat, Suwitno menyebutkan ada beberapa, tetapi di antara mereka ada yang tidak ikut dalam aksi karena khawatir dipermasalahkan status kepegawaiannya.

“Ada beberapa (yang dipecat), tapi karena ada beberapa yang tidak mau melanjutkan karena mungkin takut dipermasalahkan status kepegawaiannya, sehingga beliau tidak mau ikut dalam aksi ini,” kata Suwitno.

Baca Juga  Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual,Kemenkumham Malut Diskusi Panjang Bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Tuntutan yang dilayangkan oleh para pegawai dalam aksi adalah penyelesaian masalah ini, terutama kepada pegawai-pegawai yang dipecat, juga tidak boleh terulangnya kembali kejadian serupa.

Di akhir wawancaranya, Suwitno juga menanggapi terkait tindakan fisik yang terjadi pada pegawai.

“Itu memang dilakukan terhadap tenaga outsourching yang menjadi vendor di dalam penyediaan fasilitas, baik fasilitas rumah dinas maupun kantor,” ujar Suwitno.

Baca Juga  Pengelolaan Keuangan Kekayaan Intelektual Berorientasi Outcome bagi Peningkatan Layanan KI

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Togar M Simatupang menyatakan, masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dalam penyampaian aspirasi pegawai.

“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” ujar Togar.

Ia menambahkan, pihaknya tidak melakukan pemecatan sepihak dan membuka opsi lain bagi pegawai yang dipecat tersebut.

“Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” ujarnya.

News Feed