oleh

Pemkab Haltim Dukung Peran Kekayaan Intelektual dan Koperasi Merah Putih Bangun Ekonomi Rakyat

Maba – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher di ruang Bupati Haltim, Senin (16/7).

Argap Situngkir mendorong urgensi peran pelindungan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal yang ada di Haltim dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dan pembangunan daerah.

“Pelindungan kekayaan intelektual sangat membantu masyarakat dalam memajukan ekonominya. Selain terlindungi secara hukum, kekayaan intelektual sebuah produk/jasa memberikan nilai tambah,” ujar Argap Situngkir saat didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, Kabid KI Zulfikar Gailea, Kabid AHU, M. Kasim Umasangdji, dan jajaran.

Baca Juga  Perkuat Disiplin dan Integritas, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Argap Situngkir juga menyoroti percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Haltim. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, notaris, dan seluruh pihak menjadi kunci percepatan pengesahan KDMP. Ia turut menjelaskan peran strategis dari perseroan perorangan, layanan apostille, PPNS, notaris dan layanan AHU sebagai penggerak pembangunan daerah.

Senada, Kadiv Yankum, Chusni mengatakan bahwa Haltim memiliki ragam potensi kekayaan intelektual komunal seperti Padi Bira Putih, Padi Bira Ngositel, Padi Gigi Anjing, Padi Pulo Hitam, Padi Pulo Merah, Batata Halti, Ete Mobon dan Rumah Adat Iyantoa.

Baca Juga  Wali Kota Serang Sidak SPMB, Tegaskan Tak Ada Titipan dan Transaksi dalam Penerimaan Siswa Baru

“Kemenkum Malut juga sangat mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih guna memajukan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Wabup Haltim, Anjas Taher mengatakan bahwa Pemkab Haltim sangat mendukung pelayanan kekayaan intelektual maupun keberadaan KDMP dalam memajukan ekonomi masyarakat.

Pemkab Haltim juga telah mengidentifikasi potensi KI seperti ekspresi budaya dan potensi indikasi geografis di Haltim. Pendirian dan keberadaan KDMP juga diharapkan berperan mendorong ekonomi masyarakat di Haltim.

Baca Juga  Mediasi Gubernur Andra Soni soal Polemik SMAN 1 Cimarga Berbuah Islah, Laporan Polisi Dicabut

“Pemkab Haltim sangat mendukung upaya kerja sama dalam pelindungan kekayaan intelektual, koperasi desa merah putih, perseroan perorangan, dan layanan lainnya dari Kemenkum Malut dalam memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Haltim,” ungkap Anjas.

Dalam sesi tersebut turut diadakan dengar pendapat dan diskusi dari peserta. Pemkab Haltim yang turut mengikuti yakni Asisten II, Dinas Pertanian, Kadis Parawisata, Koperindag, PTSP, Dukcapil, Kasatpol PP, BPMD dan Bagian Hukum.

News Feed