oleh

Posbakumadin Berikan Penyuluhan Kepada Warga Binaan Rutan Bangil

PASURUAN – Selasa (30/01/2024) POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia) adalah Lembaga Sosial Pemberi Bantuan Hukum yang kedudukan dan kepentingannya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009. Di sebuah aula utama Rutan Bangil, Posbakumadin Pasuruan menggelar kegiatan penyuluhan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang bantuan hukum bagi warga binaan yang tidak mampu. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman. Para petugas Posbakumadin dengan penuh dedikasi menjelaskan hak-hak hukum yang dimiliki oleh warga binaan, khususnya yang berasal dari kalangan ekonomi lemah. Penyuluhan mencakup proses pengajuan bantuan hukum, mekanisme pembelaan di pengadilan, dan upaya hukum yang dapat diambil untuk mendukung kepentingan mereka.

Baca Juga  Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas I Palembang Gelar Penyuluhan Kesehatan

Selain memberikan penyuluhan hukum, Posbakumadin Pasuruan juga memberikan sentuhan kehangatan dengan mengadakan pembagian makanan snack di aula utama Rutan Bangil. Acara ini tidak hanya memberikan keceriaan, tetapi juga menciptakan suasana yang lebih akrab antara petugas hukum dan warga binaan. Pembagian makanan snack menjadi momen yang dinantikan, memberikan kesempatan untuk bertukar informasi secara informal dan memperkuat hubungan positif antara petugas hukum dan narapidana.

Baca Juga  Semangat Baru, Lapas Cilegon Ikuti Apel Awal Tahun 2023 Bersama Menkumham RI

Kegiatan positif ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian Posbakumadin Pasuruan terhadap kebutuhan hukum warga binaan yang kurang mampu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan semangat pemberdayaan dan keadilan, Posbakumadin Pasuruan melalui kegiatan ini berusaha memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana dan penguatan sistem peradilan di wilayah Pasuruan.

Baca Juga  Lapas Cikarang Gelar Sholat Idul Adha 1445 H, Pemotongan Hewan Qurban Hingga Distribusikan Daging Qurban

News Feed