oleh

Polres Serang Intensifkan Operasional Layanan Call Center 110

Dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan pengaduan masyarakat,  Polres Serang kini mengintensifkan operasional layanan Call Center 110. Layanan ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam respons cepat terhadap situasi darurat di tengah masyarakat.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, Call Center 110 menjadi salah satu sarana komunikasi vital antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Lewat saluran ini, warga bisa langsung melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, atau kondisi darurat lainnya.

Baca Juga  Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus : Peringatan HKSN 2024 di Taman Firdaus Menjadi Tauladan Kemanunggalan Pemerintah dan Masyarakat.

“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian genting, sekaligus memastikan bantuan bisa segera diberikan,” ujar Condro dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Senin (16/4).

Guna memastikan layanan berjalan optimal, pihak Polres telah menyiapkan petugas jaga selama 24 jam. Operator yang bertugas berasal dari berbagai satuan, mulai dari Satreskrim, Satlantas, Intelkam, hingga Bagops dan Tipol. Semua laporan yang masuk akan segera diteruskan ke fungsi terkait untuk penanganan cepat.

Baca Juga  Ketua SMSI Terpilih Wisnu Anggoro : Wujudkan "Serang Bahagia" dengan Kolaborasi Media

“Kami tekankan bahwa kecepatan merespons laporan warga adalah prioritas utama. Maka setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti tanpa menunggu lama,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 tersebut.

Namun demikian, Condro juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut. Laporan yang tidak relevan atau main-main justru bisa menghambat penanganan bagi yang benar-benar membutuhkan.

“Kami mohon kerja sama warga untuk menggunakan saluran ini secara bijak. Petugas kami di lapangan perlu fokus pada situasi darurat yang nyata,” katanya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Bekasi buka Rapat Kerja Program PKK bersama OPD Kota Bekasi

Selain penguatan sistem pelaporan, Polres Serang juga menggiatkan program “Ngariung Iman, Ngariung Aman” yang digelar rutin di dua lokasi setiap harinya. Program ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan turun langsung ke lapangan, kami ingin memahami kondisi nyata masyarakat serta membangun sinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tandas Condro.

News Feed