oleh

Polres Pandeglang Gelar Sosialisasi dan Pendataan Whistle Blower System serta SP4N LAPOR di Polsek Cimanuk

Polres Pandeglang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Jumlah Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR, bertempat di Mapolsek Cimanuk, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Pandeglang IPTU Ali Muiz, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pemanfaatan layanan pengaduan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Baca Juga  Dansat Brimob Banten Seminar Wilhan Pasis Dikreg LXII Seskoad

Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Ali Muiz menjelaskan mekanisme penerimaan laporan melalui Whistle Blower System dan SP4N LAPOR, termasuk prosedur pendataan, verifikasi, serta tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pendataan jumlah laporan yang telah diterima serta evaluasi tindak lanjut penanganan laporan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Pandeglang.

Baca Juga  Lapas Super Maximum Security Pasir Putih Kemenkumham Jateng, Pindahkan 3 Napiternya ke Lapas Maximum Sukseskan Program Deradikalisasi

IPTU Ali Muiz menyampaikan bahwa keberadaan WBS dan SP4N LAPOR merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun informasi terkait pelayanan kepolisian. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pandeglang dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berintegritas.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pengelolaan pengaduan yang profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga  Digelar Maret 2021, Pemilihan Exco Asprov PSSI Jatim

News Feed