oleh

Polda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Roy Suryo CS Terhadap Ijazah Jokowi Asli

Polda Metro Jaya memutuskan tetap melanjutkan penanganan laporan terhadap Roy Suryo cs usai ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh Bareskrim.

Dalam kasus ini Roy Suryo sebelumnya menjadi satu di antara tokoh yang dilaporkan Jokowi terkait tuduhannya mengenai keaslian ijazah sang Mantan Presiden.

“Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga  Pekan Depan Riza Chalid Akan Di Periksa Oleh Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang PT Pertamina

Ade Ary menambahkan, keterangan dari ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, bakal diambil tim penyelidik, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, Rismon dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (22/5/2025), tetapi ia meminta penundaan.

“Terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan, klarifikasi akan dilaksanakan pada Senin,” ujar Ade Ary.

Di sisi lain, koordinasi dengan Dewan Pers juga dilakukan guna meminta keterangan soal beberapa video yang diajukan Jokowi sebagai bukti.

Baca Juga  Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Penyidik ingin memastikan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung,” tegas eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 29 saksi terkait perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi dihentikan Bareskrim Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan keputusan untuk menghentikan proses penyelidikan itu lantaran tidak ada unsur pidana.

Baca Juga  SadaiMU Kemenkumham Malut Optimalkan Pengawasan Orang Asing dan Layanan Keimigrasian

Sebelumnya telah dilakukan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum perihal kasus dugaan ijazah palsu.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana,” ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

 

News Feed