oleh

Polda Metro Jaya Kembali Tangguhkan Penahanan Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Di Balai Kota DKI Jakarta

Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan satu mahasiswa yang menjadi tersangka demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta. Mahasiswa tersebut dipulangkan hari ini.

“Rencananya memang hari ini (dipulangkan), tadi saya sudah tanya penyidiknya hari ini akan ditangguhkan. Iya benar (inisial) MAA. Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga  PUB dan Pemkot Tangsel Inisiasi Gelaran Gebyar Seni Budaya Banten

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta. Para mahasiswa itu pun sudah dipulangkan.

“Iya, ditangguhkan. Yang 15 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Rabu (28/5).

Ade Ary mengatakan 15 mahasiswa tersebut penahanannya ditangguhkan dengan jaminan keluarganya.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kota Bekasi

“Penjaminnya keluarga,” imbuhnya.

News Feed