oleh

Polda Banten Akan Tindak Tegas Penggunaan Simbol Dan Atribut Ormas Yang Disalahgunakan

Polda Banten kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas penggunaan simbol dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disalahgunakan di ruang publik.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto, menyatakan bahwa kepolisian hadir bukan untuk menakuti masyarakat, melainkan untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban umum.

Baca Juga  Pemda Halteng Fokus Perkuat Proses Legislasi, Posbankum dan PJA

“Kepolisian hadir bukan untuk menakuti, tapi hadir untuk memberi rasa aman. Banten harus bersih dari atribut yang tak pada tempatnya, bersih dari potensi konflik horizontal, dan bersih untuk masa depan yang damai. Polda Banten tegas menjaga ruang publik demi kesatuan dan ketertiban,” tegas Irjen Pol Suyudi Aryo Seto.

Polda Banten menanggapi maraknya laporan dari warga terkait kelompok tertentu yang memasang simbol-simbol ormas secara provokatif dan intimidatif di ruang publik. Tindakan semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Sosialisasi Pendaftaran Calon Penyedia BAMA melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP

Oleh karena itu, Polda Banten mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengarah pada gangguan keamanan, terutama yang melibatkan atribut-atribut kelompok tertentu yang menyimpang dari tujuan organisasi sosial yang sah.

Langkah patroli, pembinaan, dan penertiban akan terus ditingkatkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banten.

Baca Juga  Akselerasi Kinerja Pelayanan dan Pembinaan Hukum Dioptimalkan

News Feed