oleh

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Sosialisasi Pendaftaran Calon Penyedia BAMA melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP

Ternate – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Malut mengikuti Sosialisasi Pendaftaran Calon Penyedia Bahan Makanan Narapidana (BAMA) melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP secara virtual, Kami (13/2).

Kepala Biro BMN Kemenimipas, Jayanta Surbakti menyampaikan bahwa implementasi katalog V6 adalah wujud dari visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengeluarkan surat edaran tentang implementasi katalog V6, yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024.

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan Raih Penghargaan Terbaik II Event IPPA Fest 2025

“Dampak positif dari pengadaan barang/jasa bagi negara, antara lain, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi,” ujar Jayanta.

Selain itu, dapat mewujudkan proses pengadaan barang yang transparan, bersih dan bebas dari KKN, memaksimalkan efisiensi belanja pemerintah, mempercepat penyerapan anggaran.

Kemenimipas juga telah mengeluarkan panduan penyedia manajemen akun dan produk. E-katalog V6 bisa diakses melalui laman: https://katalog.inaproc.id/.

Baca Juga  Percepat Transformasi SDM, Kemenkumham Maluku Utara Hadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University 2024

Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar menyampaikan komitmennya dalam pelaksanaan pendaftaran calon penyedia bahan makanan narapidana (BAMA) melalui Katalog Elektronik Versi 6 LKPP bagi satker di Malut.

Said menyampaikan harapannya pelaksanaan pengadaan BAMA di Malut berjalan profesional dan akuntabel.

News Feed