oleh

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Ajak Jajaran Tanamkan Nilai Integritas dalam Pelayanan Publik

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di lapangan apel Kanwil Kemenkum Malut, Senin (13/7).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan pentingnya menjaga marwah dan citra institusi melalui pelaksanaan tugas yang profesional, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Sentral KI Haltim Permudah Akses Layanan Kekayaan Intelektual

“Sebagai pelayan masyarakat, kita wajib menjaga perilaku, integritas, dan nama baik instansi dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama bagi jajaran yang memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Mia.

Ia mengingatkan seluruh petugas pada unit layanan agar selalu memberikan pelayanan yang interaktif, santun, cepat, tepat, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas serta memberikan pengalaman pelayanan yang baik.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Gelar 350 Porsi Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Untuk Pelajar 

“Kepada seluruh petugas pada bagian pelayanan, saya berharap agar senantiasa memberikan layanan yang interaktif, santun, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan yang prima merupakan wujud komitmen kita dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran strategis sesuai tugas dan fungsinya masing-masing sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kalapas Purwokerto Koordinasi dengan Kajari Banyumas

Pelaksanaan apel pagi rutin tersebut diikuti oleh para pejabat manajerial dan nonmanajerial, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.

News Feed