Tangerang, 16 Oktober 2026 – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya melalui koordinasi terkait rencana pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai atau kedaluwarsa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, perwakilan Lapas Perempuan Tangerang menyampaikan data inventarisasi amunisi sekaligus mengajukan permohonan pendampingan dan petunjuk teknis terkait mekanisme pemusnahan.
Pembahasan mencakup tahapan verifikasi data, kelengkapan administrasi, serta prosedur pelaksanaan pemusnahan yang aman dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses pemusnahan amunisi dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur dengan melibatkan pihak kepolisian sebagai mitra terkait. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pengelolaan BMN secara optimal sekaligus memperkuat aspek keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui koordinasi ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen menindaklanjuti arahan teknis yang diberikan, melengkapi dokumen pendukung, serta mempersiapkan tahapan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.











