oleh

Petugas Lapas Perempuan Tangerang Salurkan Pakaian “DIS” kepada Warga Binaan

Tangerang, 30 Oktober 2025— Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penyaluran pakaian “DIS” kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di area depan blok hunian.

Kegiatan pembagian pakaian ini dilakukan setelah proses penyerahan barang dari Bagian Urusan Umum kepada Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat). Usai penerimaan, tim Bimaswat bersama Komandan dan regu jaga langsung menyalurkan pakaian tersebut kepada warga binaan di masing-masing blok hunian.

Baca Juga  Sukun Maitara Sampai Pala Tidore, Ini 5 Sumber Daya Genetik Malut Tercatat di DJKI

Penyerahan pakaian “DIS” merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan oleh negara. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, pemberian pakaian ini juga bertujuan menciptakan keseragaman, memudahkan pengawasan oleh petugas, serta menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab di dalam lapas.

Pakaian “DIS” diberikan secara gratis kepada seluruh warga binaan, termasuk kepada mereka yang baru masuk, sebagai bentuk pemenuhan hak dasar selama masa pembinaan.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Teken MoU dengan Bupati dan Walikota Perkuat PerUU, Pembinaan dan Pelayanan Hukum

Suasana penyerahan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga standar pelayanan dan pemenuhan hak dasar warga binaan secara berkelanjutan.

News Feed