oleh

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum Tingkat Kelurahan di Ternate

Ternate – Peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat strategis dalam penyelesaian perkara hukum yang menimpah masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengatakan bahwa hasil pelaksanaan layanan Posbankum di tingkat kelurahan dan desa di wilayah Malut, patut dirangkum ke dalam pelaporan yang terintegrasi dengan Kemenkum Malut dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Sebelumnya, sebanyak 1.185 Posbankum di Maluku Utara telah berdiri. Di Ternate terdapat 78 Posbankum yang telah memberikan dampak nyata dalam penyelesaian perkara hukum masyarakat. Nah, progres Posbankum tersebut patut ditindaklanjuti melalui pelaporan dan pembinaan secara berkala,” ungkap Mia saat menyambangi Posbankum Kelurahan Maliaro, Ternate, Senin (9/2).

Baca Juga  Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri Meninjau Kondisi Objek Wisatawan Anyer

Lurah Maliaro, Namra Hasan yang turut hadir bersama jajaranya dan Paralegal, menyampaikan bahwa Posbankum di Kelurahan Maliaro telah banyak menyelesaikan perkara hukum yang menimpah masyarakat. Senada, Paralegal Kel. Maliaro, Bahrudin Sangadji menyampaikan perkara yang telah dimediasi yaitu sengketa lahan, perkelahian, dan warisan.

“Alhamdulillah, melalui Posbankum kita dapat mediasi persoalan hukum yang menimpah masyarakat. Pihak-pihak dipanggil, dimediasi, dan bermufakat untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi,” ungkap Bahrudin.

Baca Juga  Lapas Purwokerto Hadiri Meeting of Styles Indonesia 2026 dan Peresmian Dapur Sehat di Rutan Surakarta

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS saat menggelar peninjauan dan pembinaan Posbankum di Kelurahan Gamalama Ternate mengatakan kehadiran Posbankum menjadi wadah mediasi, konsultasi, literasi, dan penyelesaian perkara bagi warga tanpa perlu sampai ke tingkat pengadilan.

“Perkara kecil yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan di Posbankum, tanpa perlu berakhir di pengadilan,” ungkap Argap.

Baca Juga  Kemenkum Malut Dorong Pelindungan Produk Unggulan Daerah melalui Merek Kolektif

Sementara itu, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam arahannya mengapresiasi program Posbankum dari Kemenkum. Menurutnya, dalam kehidupan bermasyarakat potensi terjadinya konflik merupakan kodrat manusia, baik persoalan rumah tangga maupun potensi konflik antarwarga.

“Posbankum ini sejatinya memberikan ruang penyelesaian perkara bagi masyarakat, dan menjadi wadah menumbuhkan kohesi sosial yakni solidaritas, dan rasa kebersamaan antaranggota masyarakat,” ungkapnya.

News Feed