oleh

Peserta Magang Kemenkum Malut Dibekali Pengetahuan Peraturan Per-UU dan Pembinaan Hukum

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 40 peserta MagangHub dan Magang Kampus Berdampak, Jumat (25/9), bertempat di Aula Pala Dukono Lantai 3. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai tugas dan fungsi Divisi P3H sekaligus memperkenalkan ruang lingkup pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di daerah.

Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana. Dalam pembekalan tersebut, Mia memperkenalkan peran dan kedudukan Divisi P3H dalam mendukung pelaksanaan tugas Kantor Wilayah, khususnya di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta analisis kebijakan hukum di daerah. Hal tersebut sejalan dengan tugas Divisi P3H sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024.

Mia juga menjelaskan bahwa peserta magang perlu memahami bahwa pelaksanaan tugas di Kantor Wilayah tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan administratif, tetapi mencakup berbagai fungsi pelayanan dan pembinaan hukum yang memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, selama mengikuti program magang, para peserta diharapkan aktif belajar, memahami alur kerja, serta memanfaatkan kesempatan untuk mengenal pelaksanaan tugas pemerintahan secara langsung.

Baca Juga  BPBD Kota Bekasi Mengerahkan Sejumlah Perahu Karet Untuk Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir Di Bekasi

Dalam pembekalan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan sejumlah ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh Divisi P3H. Di antaranya penyuluhan hukum, bantuan hukum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Indeks Reformasi Hukum (IRH), analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, Diskusi Strategi Kebijakan, survei persepsi pelayanan, serta fasilitasi perencanaan dan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Mia juga memberikan gambaran mengenai peran Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum dalam melakukan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah daerah, serta diseminasi hasil analisis strategi kebijakan hukum di daerah. Para peserta turut diperkenalkan dengan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan, survei pelayanan publik, penguatan kapasitas analis kebijakan, dan Forum Komunikasi Kebijakan.

Baca Juga  Pilar Tinjau Bank Sampah Gas Berlin, Dorong Target 1 RW 1 Bank Sampah di Tangsel

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas Tim Pokja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yang meliputi fasilitasi perencanaan Propemperda, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, fasilitasi analisis dan evaluasi hukum, serta fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.

“Adik-adik peserta magang diharapkan tidak hanya memahami tugas yang diberikan, tetapi juga mengenal bagaimana proses kerja di Kantor Wilayah berjalan. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak-banyaknya, memahami fungsi masing-masing tim dan bidang, serta membangun pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam dunia kerja. Jadilah peserta magang yang aktif, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi positif selama berada di lingkungan Kantor Wilayah,” ujar Mia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembekalan tersebut. Kakanwil menilai pembekalan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman awal kepada peserta mengenai lingkungan kerja pemerintahan, sekaligus mendorong para peserta untuk memanfaatkan program magang sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kompetensi.

Baca Juga  Harga BBM Pertamina Turun 1 Maret 2025

“Kami mendukung pelaksanaan pembekalan bagi peserta MagangHub dan Magang Kampus Berdampak. Kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Kementerian Hukum, belajar mengenai proses kerja di lingkungan pemerintahan, serta mengembangkan kompetensi dan pengalaman. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti program dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat belajar,” ungkap Argap.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan 40 peserta MagangHub dan Magang Kampus Berdampak memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan fungsi Divisi P3H serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Pembekalan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mendorong peserta agar dapat mengikuti program magang secara aktif dan memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas masing-masing.

News Feed