oleh

Perkuat Kebijakan Publik di Malut, Kemenkum Malut Diseminasi Pedoman Analisis Kebijakan

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Diseminasi Pedoman Analisis Kebijakan di Wilayah, bertempat di Ruang Rapat Pala ternate, Rabu (22/4).

Kegiatan diseminasi ini untuk memperkuat kapasitas analis kebijakan di wilayah, meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah, serta membangun kolaborasi strategis dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka peningkatan kualitas kebijakan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), menyatakan kegiatan desiminasi pedoman analisis kebijakan untuk memfasilitasi saran terhadap kendala-kendala yang sedang dihadapi dalam pelaksanaan setiap kegiatan BSK Hukum di Wilayah.

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi 8 Ranperbup Halmahera Selatan

“Ini menjadi kegiatan penguatan hubungan dengan stakeholder dari Kementerian/Lembaga lainnya dalam peningkatan arah kebijakan publik di wilayah Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu,Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana mengatakan bahwa kehadiran Tim BSK Hukum memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan analisis kebijakan di wilayah. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan koordinasi yang efektif antara BSK Hukum pusat dan tim pokja di daerah agar setiap program dapat berjalan optimal.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Gairahkan UMKM Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

“Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, sekaligus menjadi ruang diskusi dalam mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan di wilayah,” ujarnya.

Kemudian, Analis Hukum Ahli Pertama BSK Hukum, Andri, memaparkan arah kebijakan dan rencana kegiatan BSK Hukum Tahun 2026 yang berfokus pada Forum Komunikasi Kebijakan (FKK). Ia menjelaskan bahwa FKK merupakan payung utama dari berbagai kegiatan strategis, yang meliputi Policy Talks, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pemangku kepentingan di wilayah.

Baca Juga  Apel Pagi Awal Ramadan, Plt Kepala Rutan Bangil Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Keamanan

“FKK ini merupakan rooh penguatan kapasitas analis kebijakan. Juga, sarana membangun kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara Tim BSK Hukum pusat dan tim pokja Kanwil Kemenkum Malut.

News Feed