oleh

Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Malut Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Nasional

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Bali secara daring, Jumat (17/4), bertempat di Ruang Legal Drafting Kanwil Kemenkum Malut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap arah kebijakan pembaruan hukum pidana nasional.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran Divisi P3H. Sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Bali bersama Universitas Udayana, Polda Bali, Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar, dengan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum sebagai narasumber utama.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Dorong Optimalisasi Kinerja

Mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum”, kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam membahas transformasi hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam paparannya, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana merupakan tonggak penting dalam sistem hukum Indonesia. Ia menyampaikan bahwa reformasi ini tidak hanya sebatas perubahan norma, tetapi juga upaya komprehensif untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia, mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, adaptif, dan berkeadilan, serta menyesuaikan hukum pidana dengan dinamika masyarakat dan perkembangan global.

Baca Juga  Masyarakat Senang Dari Satgas TNI Borong Belanja Di Pasar Tradisional Mindiptana

Lebih lanjut, disampaikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP terbaru memerlukan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, baik dari aspek regulasi turunan, kelembagaan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam memastikan implementasi berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas mulai berlakunya ketiga undang-undang tersebut sejak 2 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman yang utuh dan seragam di kalangan seluruh pemangku kepentingan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran dalam memahami sistem hukum pidana nasional yang baru. Menurutnya, pembaruan hukum pidana harus diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia agar implementasinya berjalan optimal.

Baca Juga  RSDP Serang Klarifikasi Keluhan Layanan Bagi Pasien PBI

“Kanwil Kemenkum Malut mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga mampu mendukung implementasi hukum pidana yang modern, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Argap.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung penerapan regulasi baru tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara semakin memahami substansi dan arah kebijakan hukum pidana nasional, serta mampu berperan aktif dalam mendukung implementasi sistem hukum yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

News Feed