oleh

Perkuat Akuntabilitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

Serang – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengikuti kegiatan Reviu Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini menghadirkan Iwan Santoso, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal, beserta tim sebagai bentuk penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, yang menegaskan bahwa reviu pelaksanaan anggaran merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa laporan keuangan bukan semata kewajiban administratif, melainkan cerminan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Sukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara optimal dengan bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam pemenuhan data serta dokumen pendukung yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan satuan kerja serta meminimalisir potensi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil pemeriksaan.

Baca Juga  Turun ke Desa, Kemenkum Malut Dorong UMKM Majukan Bisnisnya melalui KI dan Perseroan Perorangan

Sementara itu, Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, dalam sambutan dan paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan reviu bertujuan untuk memastikan kesiapan data dukung serta kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, ketertiban pengelolaan aset dan persediaan, serta validitas belanja guna menghindari terjadinya temuan berulang. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, semakin siap dan optimal dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.

Baca Juga  Perayaan Imlek : Wihara Dharma Bakti Buka 24 Jam

Setelah kegiatan pembukaan, reviu pelaksanaan anggaran dilanjutkan dengan pendampingan langsung oleh tim Inspektorat kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Banten. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Februari 2026.

News Feed