oleh

Percepat Kelapa Bido Morotai Jadi Indikasi Geografis

Morotai — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melengkapi beberapa administrasi guna mempercepat proses verifikasi Kepala Bido menjadi indikasi geografis.

Argap Situngkir menyampaikan hal tersebut saat audiensi bersama Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua didampingi Wakil Bupati, Rio C. Pawane dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerja bupati.

“Kanwil Kemenkum Malut mendukung percepatan proses penilaian administrasi Kelapa Bido menjadi indikasi geografis. Meskipun terdapat beberapa catatan dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) kiranya hal tersebut dapat segera dilengkapi sehingga mempermudah proses verifikasi lanjutan,” ujar Argap Situngkir, Selasa (27/5).

Baca Juga  Permudah Layanan Internasional, Kemenkumham Malut Serahkan Dokumen Apostille

Ia menambahkan manfaat yang diperoleh masyarakat Morotai jika Kelapa Bido terdaftar sebagai IG. Di antaranya manfaat ekonomi, mendongkrak pariwisata daerah, dan mendorong peningkatan nilai jual dan manfaat bagi masyarakat.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua mendukung percepatan penetapan Kelapa Bido Morotai menjadi indikasi geografis. Olehnya itu, Rusli meminta jajarannya agar dapat mengidentifikasi kelengkapan administrasi, dan segera menindaklanjutinya untuk dapat dikirimkan ke Kemenkum.

Baca Juga  Kemenkum Malut dan DJKI Matangkan Promosi Kekayaan Intelektual di Pameran

“Kami juga meminta dukungan Pak Kakanwil Kemenkum Malut, dalam mendorong percepatan Kepala Bido Morotai menjadi indikasi geografis,” ungkap Rusli.

Sebelumnya, tim pelayanan KI Kemenkum Malut yang dipimpin Analis KI Madya, M. Ikbal dan jajaran bertandang ke Dinas Pertanian Pemkab Morotai. Tim bertemu dengan Kadis Pertanian, Tamhid Billo. Ikbal mengapresiasi keseriusan Pemkab Morotai dalam melengkapi dokumen persyaratan.

Baca Juga  Warna Baru di Balik Jeruji: WBP Rutan Surakarta Ikuti Pelatihan Tas Rajut untuk Bekal Masa Depan

“Sehingga kami berharap agar catatan penyempurnaan isi dokumen deskripsi permohonan indikasi giografis Kelapa Bido Morotai sesuai rekomendasi DJKI perlu dilengkapi segera. Seperti melengkapi identitas pemohon, penjelasan nama dan jenis produk, karakteristik dan kualitas, dan melengkapi hasil uji tanah,” ujar Ikbal.

Kadiv Tamhid Billo mengatakan bahwa pihaknya akan melengkapi data administrasi yang ada di dokumen deskripnya terlebih dulu sesuai catatan asistensi terkait hasil uji laboratorium. Sementaara untuk penilitian akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

News Feed