oleh

Penguatan Profesionalisme, Kanwil Kemenkum Malut Laksanakan Pembinaan Pola Karir Perancang PerUU

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Pembinaan Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PerUU) dilaksanakan secara hybrid bertempat di Aula Gamalama Kanwil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, para Analis PerUU, perwakilan Kanwil KemenHAM, Perancang Biro Hukum Provinsi, Perancang Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Perancang DPRD Kota Ternate, serta CPNS di lingkungan Kementerian Hukum.

Kapala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir dalam sambutan menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme integritas kualitas aparatur hukum dalam pengembangan karier jabatan perancang dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pembekalan Data Dukung, Rutan Bangil Ikuti Pendampingan dan Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Standar Pelayanan Publik 2024

“Tanpa perancangan peraturan yang baik tidak memungkinkan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan tertib,adil sesuai kepentingan masyarakat, tutur Argap Situngkir Selasa, (26/08).

Ia menambahakan Seiring perkembangan zaman, peran Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin strategis. Tidak hanya menyusun naskah akademik atau merumuskan pasal-pasal, tetapi juga harus mampu menyusun analisis kebijakan, melakukan harmonisasi, serta memahami dinamika politik hukum baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga  Perkuat Indeks Reformasi Hukum Pemda di Malut, Kadiv P3H Koordinasi dengan BSK

“Semua ini pada akhirnya bertujuan agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan hukum di lapangan,” ujar Argap Situngkir.

Senada, yang disampaikan tersubut Kepala Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi menambahkan melalui pola karir Perancang Peraturan Perundang-undangan disusun sebagai pedoman agar setiap perancang memiliki arah profesi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Seorang Buruh Pabrik Tekstil Ditangkap Polres Serang Diduga Sebar Video Mantan

“Melalui pola karir ini, dapat diketahui kompetensi yang harus dipenuhi, kualifikasi yang dibutuhkan, serta kesempatan untuk mengembangkan karir secara sistematis,” ujar Zulfahmi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Eki Wijaya, Perancang PerUU Ahli Madya; Siti Masitam, Perancang PerUU Ahli Madya sekaligus Kepala Subdirektorat Bina Perancang PerUU; serta Tomy Kurniawan, Pranata Komputer Muda.

News Feed