oleh

Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas 2026

POLTEN.CO.ID-Rutan Kelas IIB Tamiang Layang turut berpartisipasi dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (02/02). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi di jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Pangkalan Bun, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Cipayung Plus

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh aparatur pemasyarakatan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Rangkaian kegiatan penandatanganan dilanjutkan dengan arahan dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Melalui arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi, penguatan integritas seluruh jajaran, serta komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Mengukir Jalan Menuju Integrasi, Rutan Tamiang Layang dan Bapas Muara Teweh Gelar Sidang Litmas bagi Warga Binaan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas. “Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan tugas dan fungsi secara profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.(Red).

Baca Juga  Kanwil Ditjenpas Banten Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Pemda Kabupaten Tangerang Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

News Feed