oleh

Pemkot Tidore Komitmen Perkuat Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Tidore – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan pentingnya pelaksanaan harmonisasi regulasi berupa rancangan peraturan daerah (ranperda) pemerintah daerah (pemda) yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Mia menyampaikan pentingnya keterlibatan Kemenkum Malut dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah, termasuk dalam tahapan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dan proses penyusunan naskah akademik.

Hal itu disampaikan Mia saat menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, yang dihadiri Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad, Kepala Bagian Hukum Setda, Abukasim Faruk, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tikep.

Baca Juga  Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran dan Terstruktur

“Keterlibatan Kanwil Kemenkum Malut dalam penyusunan regulasi produk hukum daerah sangat penting. Jika telah melibatkan Kanwil Kemenkum Malut dalam tahapan Propemperda, penyusunan naskah akademik, maka saat harmonisasi itu lebih mudah, dan membantu penyelesaian harmonisasi lebih cepat bahkan dalam sehari, karena Kanwil telah mengikuti sejak awal,” ungkap Mia gedung Pemkot Tidore, Selasa (24/2).

Tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan ada lima tahap, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan.

Baca Juga  Kemenkum Malut Perkuat Komitmen Bersama Optimalkan ZI WBBM dan Kinerja 2026

“Semua tahapan ini harus tertib asas. Baik syarat materil terkait substansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta syarat formil melalui tahapan di antara pengharmonisasian,” lanjut Mia.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemkot Tidore dalam proses harmonisasi. Argap mencontohkan harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah, sebagai cerminan komitmen Pemkot Tidore dalam membangun daerah berbasis inovasi dan pengetahuan.

“Kanwil Kemenkum Malut menyambut baik sinergi dalam pelaksanaan harmonisasi untuk memastikan kualitas regulasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Terbaru, Pemkot Tidore mengajukan permohonan harmonisasi Ranperda tentang Inovasi Daerah, sebagai upaya transformasi digital dalam mempercepat pelayanan masyarakat,” terang Argap.

Baca Juga  Hotman Beri Pesan Agar Razman Arif Tobat

Staf Ahli Walikota, Asis Hadad menyampaikan amanat Walikota Tidore, Muhammad Sinen, agar hasil harmonisasi kelak menjadi perda yang memberikan manfaat dan dampak yang lebih baik bagi masyarakat Tidore.

“Harmonisasi ini penting. Pak Walikota menghimbau agar ranperda di Tikep, nantinya jangan hanya menjadi Perda saja, tapi kemudian menjadi regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi semakin lebih baik,” pungkasnya.

News Feed