oleh

AIEK Jadi Instrumen Penilaian Efektivitas Kebijakan Publik Berdampak di Malut

Ternate – Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) merupakan proses sistematis untuk menilai sejauh mana kebijakan publik dilaksanakan sesuai rencana serta mengukur dampak dan tingkat keberhasilannya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan AIEK pada tahun 2026 dengan menjadikan hasil evaluasi sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

“Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam peningkatan layanan bantuan hukum di wilayah. Dari hasil evaluasi AIEK sebelumnya harus menjadi batu loncatan untuk menghasilkan kajian yang lebih mendalam dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir, Senin (23/02).

Baca Juga  Apel Bersama, Kanwil Malut Siap Kolabotarif dan Adaptif Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana, menambahkan bahwa persiapan yang dilakukan sejak dini menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan AIEK di Tahun 2026.

“Langkah persiapan awal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan AIEK yang lebih efektif, terstruktur, dan tepat waktu, sehingga hasil kajian yang dihasilkan dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Sementara itu, Ketua Tim AIEK, Eki Indra Wijaya, menambahkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting dari hasil penilaian AIEK Tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kesesuaian antara hasil wawancara, data yang dihimpun, dan permasalahan yang dikaji.

“Mulai dari persiapan oleh tim yang telah dibentuk saat ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan AIEK yang lebih efektif, terstruktur, dan tepat waktu, sehingga hasil kajian mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi serta pembangunan hukum di Maluku Utara,” ujarnya.

Baca Juga  Kedisiplinan Pegawai, Kepala Rutan Bangil Pimpin Apel Pagi dan Cek Kerapihan Pegawai

News Feed