oleh

Pastikan Kondusif, Rutan Bangil Lakukan Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian

Pasuruan – Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Penggeledahan dilaksanakan pada kamar 9A serta Blok W1 dan W2. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan jajaran regu pengamanan. Jumat (30/05/2025)

Baca Juga  Kemenkumham Malut Tingkatkan Kompetensi Pengelola JDIH melalui Sosialisasi Indikator Penilaian dan E-report 2024

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti botol kaca, kaleng seng, dan gunting. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari. Melalui kegiatan ini, Rutan Bangil menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Menghadiri Pelantikan DMDI Provinsi Banten

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Rutan Bangil dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini secara rutin dan terukur. Penggeledahan ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtib,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas dan sikap kooperatif warga binaan selama pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Pamerkan Layanan Perseroan Perorangan di Event SERUMBI

News Feed