oleh

Ombudsman dan Kemenkum Malut Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Ternate – Sinergi Ombudsman Maluku Utara (Malut) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut bersifat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) dalam kunjungannya didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Rian Arvin dan jajaran ke Ombudsman Malut menyampaikan, peran Ombudsman sangat penting dalam pelayanan publik sangat penting untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan oleh aparatur negara, dan menindaklanjuti laporan aduan terkait.

Argap menyampaikan hal itu saat menggelar kunjungan kerja dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Iriyani Abd Kadir, dan jajaran di kantor Ombudsman Malut, Selasa (28/7). Argap menambahkan bahwa sinergi antara Kemenkum Malut dan Ombudsman sejauh ini sudah sangat baik. Terlebih di tingkat pusat Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Ombudsman RI dalam memperkuat sinergi. Untuk itu, harapannya kerja sama tersebut semakin diperkuat terlebih dalam upaya komitmen jajaran Kemenkum Malut dalam melaksanakan reformasi birokrasi berdampak dan pembangunan zona integritas.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Melakukan Kegiatan Doa Bersama dan Refleksi Akhir Tahun 2024

“Kerja sama Ombudsman dan Kemenkum Malut dalam pengawasan dan pengendalian pelayanan publik sangat penting untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih saat ini fasilitas gedung baru Kanwil Kemenkum Malut sudah sangat baik dan lebih representatif,” ujar Argap.

Argap mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut pada 2024 telah meraih predikat WBK. Saat ini tengah masuk dalam penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk itu, dirinya meminta penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman terkait pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut.

Baca Juga  Pekan Olahraga dan Seni Meriahkan HUT ke-80 RI di Lapas Perempuan Tangerang

Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Iriyani Abd. Kadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik sinergi yang dibangun jajaran Kemenkum Malut. Ia mengatakan bahwa Ombudsman terus membangun kolaborasi, dan mengedepankan pola pendekatan humanis dan persuasif dalam melakukan pengawasan pelayanan publik.

“Ombudsman juga melakukan pendekatan prefentif. Komitmen dan konsistensi pimpinan dan jajaran pimpinan lembaga pemerintah menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Pidana

Kasi Pencegahan Ombudsman Malut, Akmal Kadir menambahkan bahwa Ombudsman setidaknya memiliki tugas dalam pencegahan maladministrasi, dan penyelesaian tindak lanjut laporan pengaduan.

Sementara itu, Kadiv Yankum, Rian menambahkan bahwa layanan kekayaan intelektual dan AHU di lingkup Kemenkum Malut sudah dilakukan secara online. Masyarakat baik yang berdomisili di kabupaten/kota dapat mengakses layanan hukum tanpa perlu sampai ke kantor.

“Kita juga mendorong pelayanan yang cepat melalui berbagai kanal. Merespon dengan cepat setiap pertanyaan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan jika terdapat kendala. Kemenkum Malut memberikan layanan pendampingan secara gratis,” pungkasnya.

News Feed