oleh

Nikita Mirzani dan Asisten Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Nikita mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan disampaikan Nikita pada Rabu (19/2/2025) kemarin.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” kata Ade Ary.

de Ary mengungkapkan, penundaan pemeriksaan diajukan karena alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Sehingga, Nikita tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan hari ini.

Baca Juga  Muzani Minta Kader dan Relawan Tidak Jumawa Lihat Hasil Survei Prabowo yang Hampir Capai 50%

“Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yanh tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” terang Ade Ary.

Polisi pun sudah menjadwalkan ulang untuk agenda pemeriksaan Nikita dan asistennya terkait dugaan pemerasan. Nikita dan asistennya akan diperiksa pada 3 Maret 2025.

“Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ade Ary.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, Kemenkumham Malut Laksanakan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Provinsi Maluku Utara

News Feed