oleh

Nikita Mirzani dan Asisten Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Nikita mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan disampaikan Nikita pada Rabu (19/2/2025) kemarin.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” kata Ade Ary.

de Ary mengungkapkan, penundaan pemeriksaan diajukan karena alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Sehingga, Nikita tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan hari ini.

Baca Juga  Warga Mombru Bersama Prajurit Habema Semangat Peringati HUT Kemerdekaan RI

“Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yanh tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” terang Ade Ary.

Polisi pun sudah menjadwalkan ulang untuk agenda pemeriksaan Nikita dan asistennya terkait dugaan pemerasan. Nikita dan asistennya akan diperiksa pada 3 Maret 2025.

“Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Ade Ary.

Baca Juga  DPN "Abah Kita" Deklarasi Dukung Paslon 02 Prabowo-Gibran

News Feed