oleh

Merajut Cinta Dibalik Tembok Rutan Kelas I Surakarta

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjadi saksi komitmen kedua insan, hal ini tergambar dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi salah satu warga binaan. Prosesi akad nikah ini dilaksanakan di Masjid An Nur Rutan Surakarta dan dipandu langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kliwon, Surakarta, Senin (28/07).

Baca Juga  Jumat Berkah, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Bagikan 20 Nasi Bungkus untuk Warga Sekitar

 

Acara sakral tersebut turut dihadiri serta disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah, yang berjalan lancar dan tetap mematuhi ketentuan keamanan serta protokol yang berlaku di lingkungan Rutan Surakarta.

 

Pelaksanaan akad nikah ini merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Surakarta dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani masa pembinaan.

Baca Juga  Akselerasi Masa Transisi, Kemenkum Malut Pedomani Arahan Sekjen

 

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, “Rutan Surakarta senantiasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan terlaksananya akad nikah ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik demi keluarga dan masa depannya,” ujar Karutan.

Baca Juga  Apel Pagi Kanwil Kemenkum Malut Penekanan pada Pengawasan IPK/IKM dan Persiapan Hari Raya Kurban

News Feed