oleh

Merajut Cinta Dibalik Tembok Rutan Kelas I Surakarta

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjadi saksi komitmen kedua insan, hal ini tergambar dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi salah satu warga binaan. Prosesi akad nikah ini dilaksanakan di Masjid An Nur Rutan Surakarta dan dipandu langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kliwon, Surakarta, Senin (28/07).

Baca Juga  Energi Baru, Rutan Bangil Sambut 12 CPNS Baru dalam Apel Pagi Pegawai

 

Acara sakral tersebut turut dihadiri serta disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah, yang berjalan lancar dan tetap mematuhi ketentuan keamanan serta protokol yang berlaku di lingkungan Rutan Surakarta.

 

Pelaksanaan akad nikah ini merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Surakarta dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani masa pembinaan.

Baca Juga  Pasiter Kodim 0602/Serang : Babinsa Bergerak Cepat Kawal Distribusi Gabah Ke Bulog

 

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, “Rutan Surakarta senantiasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan terlaksananya akad nikah ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik demi keluarga dan masa depannya,” ujar Karutan.

Baca Juga  ASN Kota Cilegon Meraih Medali Emas Pada Pekan Olahraga Nasional Korpri XVII Tahun 2025 Di Kota Palembang Sumatera Selatan

News Feed