oleh

Merajut Cinta Dibalik Tembok Rutan Kelas I Surakarta

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjadi saksi komitmen kedua insan, hal ini tergambar dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi salah satu warga binaan. Prosesi akad nikah ini dilaksanakan di Masjid An Nur Rutan Surakarta dan dipandu langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kliwon, Surakarta, Senin (28/07).

Baca Juga  1.769 Urang Kanekes Baduy Laksanakan Seba Gede, Ada Ritual Berbeda Di Balik Seba Baduy Tahun Ini

 

Acara sakral tersebut turut dihadiri serta disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah, yang berjalan lancar dan tetap mematuhi ketentuan keamanan serta protokol yang berlaku di lingkungan Rutan Surakarta.

 

Pelaksanaan akad nikah ini merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Surakarta dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani masa pembinaan.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Program Ketahanan Pangan dengan Tebar Bibit Ikan

 

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, “Rutan Surakarta senantiasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan terlaksananya akad nikah ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik demi keluarga dan masa depannya,” ujar Karutan.

Baca Juga  Pengelolaan Keuangan Kekayaan Intelektual Berorientasi Outcome bagi Peningkatan Layanan KI

News Feed