oleh

Menpan-RB: ASN Pindah Ke IKN Januari 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Ketua KIP DKI Visitasi SMAN 96 Jakarta ; Pastikan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 di implementasikan Konsisten

Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
“Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” ujarnya.

Baca Juga  DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.

“Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya,” jelas Anas.

News Feed